Islam (dari akar kata aslama), secara bahasa sering diartikan dengan kepasrahan. Islam juga bermakna tunduk (khudhû’) dan patuh (inqiyâd). Karena itu, tidak ada Islam tanpa adanya kepasrahan, ketundukan dan kepatuhan.

Ciri utama keIslaman seseorang tentu saja adalah kepasrahan, ketundukan dan kepatuhannya kepada syariah Islam. Hal ini sebagaiman tercermin dalam firman Allah SWT (yang artinya) :

Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerimanya dengan penuh kepasrahan/ketundukan/kepatuhan. [TQS. An-Nisa’ : 65]. Ciri utama keIslaman seseorang juga tercermin dari kesediaannya untuk menerima dan mengikuti apa saja yang dibawa oleh Rasulullah SAW. sebagaimana sabdanya (yang artinya) : Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga hawa nafsunya tunduk (dengan penuh kepasrahan) pada apa saja yang aku bawa. [HR. Muslim]. Firman Allah dan sabda Nabi SAW. di atas secara jelas dan tegas menolak keberimanan/keberIslaman seorang Muslim yang tidak menunjukkan kepasrahan, ketundukan dan kepatuhannya secara total kepada hukum-hukum Allah atau apa saja yang dibawa oleh Rasul-Nya.***Dalam kehidupan keseharian seorang Muslim, sikap pasrah, tunduk dan patuh ini biasanya sangat tampak pada berbagai ritual ibadah yang dilakukannya. Salah satu contoh adalah dalam ritual ibadah haji, yang dijalankan oleh para jamaah haji di Tanah Suci. Sebagaimana halnya shalat dan ibadah-ibadah ritual lainnya, ibadah haji sesungguhnya mengajarkan satu hal : kepasrahan, ketundukan dan kepatuhan secara total kepada Allah SWT.Bagaimana tidak?Seorang Muslim, yang mungkin di negerinya terbiasa berpakaian mahal dan berwarna warni dengan berbagai model, saat berhaji di Tanah Suci dia rela dan pasrah untuk hanya mengenakan pakaian ihram yang serba putih, sederhana dan bahkan tidak berjahit. Ia juga, yang di negerinya terbiasa berkendaraan mewah dan ber-AC, saat berhaji rela dan pasrah untuk berjalan kaki atau berlari-lari ketika tawaf atau sa’i di atas padang pasir yang sangat panas di bawah terik matahari yang menyengat. Ia juga, yang mungkin terbiasa hidup serba nyaman dan tenang, rela dan pasrah untuk ikut berdesak-desakan dengan jamaah lainnya saat melempar jumrah atau sekedar untuk mencium Hajar Aswad.Berkaitan dengan ’mencium’ Hajar Aswad ini, Umar bin al-Khaththab pernah berkata, ”Kamu ini (Hajar Aswad) hanyalah sebongkah batu hitam. Andai saja aku tidak melihat Rasulullah SAW. melakukannya, aku tidak akan melakukannya.”Demikianlah, kata-kata Umar RA. Ini bukan menunjukkan keengganannya untuk mencium Hajar Aswad, tetapi justru menunjukkan kepasrahan, ketundukan dan kepatuhannya pada apa yang memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Sikap ini pula yang ditunjukkan oleh setiap jamaah haji di Tanah Suci; mereka tidak pernah ’memprotes’ atau membenci bagian dari ritual haji manapun yang memang disyariatkan oleh Allah SWT. dan Rasul-Nya, meskipun mungkin terasa memberatkan serta memerlukan perjuangan dan banyak pengorbanan. Bahkan mereka sangat ingin ’menyempurnakan’ perjuangan dan pengorbanan tersebut. Mereka sangat berhati-hati dalam menjalankan rangkaian ritual ibadah haji, dengan cara melaksanakan seluruh rukun haji sebaik mungkin, karena khawatir hajinya tidak diterima oleh Allah SWT. atau tidak mabrur. Semua ini tentu saja mencerminkan kepasrahan, ketundukan dan kepatuhan total mereka kepada hukum-hukum Allah SWT. yang terkait ibadah haji.Sayang, sikap yang sama sering tidak muncul ketika mereka dihadapkan pada hukum-hukum Allah yang lain. Mengapa, misalnya, mereka tidak bersikap pasrah, tunduk dan patuh pada hukum Allah yang mewajibkan jihad di jalan Allah untuk memerangi orang-orang kafir? Mengapa mereka sering berat hati ketika mendapati bahwa jihad secara syar’i bermakna qitâl (perang)? Mengapa mereka ’lebih suka’ jika jihad sekedar dimaknai secara bahasa saja, yakni ’bersungguh-sungguh’? Mengapa mereka tidak rela terhadap hukum Allah tentang kebolehan para suami untuk berpoligami; bahkan terkesan ’membencinya’? Mengapa mereka tidak pasrah, tunduk dan patuh ketika hukum Allah ingin ditegakkan? Sebaliknya, mengapa mereka begitu ’pasrah’ terhadap maraknya kasus pornografi, pornoaksi, perselingkuhan dan perzinaan yang nyata-nyata diharamkan oleh Allah? Mengapa mereka masih tidak mau diatur oleh syariah Islam yang notabene hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka? Mengapa mereka terkesan benci jika hukum Islam diberlakukan oleh negara?***Marilah kita instrospeksi diri sejenak. Kita, manusia, bukanlah ’siapa-siapa’. Kita hanyalah makhluk, yang berasal dari setetes airmani yang hina, sementara Allah SWT. adalah Khaliq, Dzat Yang Maha Mulia. Tak selayaknya makhluk yang hina menentang Khaliq Yang Maha Mulia. Sebab, jika Dia menghendaki, bisa saja Dia tidak menciptakan kita, atau menjadikan kita hanya seonggok tanah atau segenggam lumpur hitam. Kita ini kecil di hadapan kemahabesaran-Nya. Tak selayaknya ’si kerdil’ menantang Dzat Yang Maha Besar. Kita hanyalah makhluk bodoh di hadapan Allah yang Maha Tahu. Tak selayaknya ’si bodoh’ membantah Dzat Yang Maha Tahu. Kita hanyalah makhluk lemah di hadapan keMahaperkasaan-Nya. Tak selayaknya ’si lemah’ bersikap kurang ajar terhadap Dzat Yang Maha Perkasa. Kita hanyalah seorang hamba, sementara Allah adalah Tuhan kita. Tak selayaknya seorang hamba menentang aturan tuannya.Hendaklah kita sadar. Kita ini diciptakan oleh Allah, diberi kesempatan hidup oleh Allah, diberi rezeki oleh Allah, dikaruniai berbagai kenikmatan oleh Allah, dikasih ilmu oleh Allah, diurus oleh Allah, serta dijaga dan dipelihara setiap detik oleh Allah. Rasanya sudah sepantasnyalah kita bersikap pasrah, tunduk dan patuh secara total pada berbagai aturan dan hukum-hukum-Nya.Wamâ Tawfîqî illâ billâh. ۩

Islam datang dalam keadaan asing dan ia akan kembali asing

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.